Lapas Permisan Terima Kunjungan Mahasiswa Hukum Unpas Bandung

    Lapas Permisan Terima Kunjungan Mahasiswa Hukum Unpas Bandung
    Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan menjadi salah satu tujuan kunjungan Mahasiswa Hukum Universitas Pasundan, Kamis (23/11/2023). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Keberadaan ilmu pengetahuan bisa didapatkan dimana saja dan dari siapa saja. Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan menjadi salah satu tujuan kunjungan Mahasiswa Hukum Universitas Pasundan, Kamis (23/11/2023). 

    Rombongan mahasiswa beserta dosen pembimbing diterima oleh Kasubag TU, Andi Darmawan di Aula Kunjungan 2 Lapas Permisan. Rombongan disambut dengan ramah dan diberikan pengarahan selama berada di dalam Lapas Permisan. 

    Rombongan mahasiwa kemudian dibagi menjadi beberapa kelompok untuk melaksanakan wawancara dengan sejumlah warga binaan dengan berbagai latar belakang kasus. Wawancara dilaksanakan dengan santai dan mahasiswa tampak antusias mengajukan beberapa pertanyaan. 

    Rombongan kemudian diarahkan ke kegiatan membatik serta melihat produk hasil warga binaan berupa kain batik yang mempunyai berbagai macam motif. 

    "Terimakasih atas kunjungan Mahasiswa Universitas Pasundan ke Lapas Permisan. Semoga kunjungan ini meningkatkan silaturahmi serta menambah wawasan kepada adik-adik mahasiswa tentang pembinaan di Lapas Medium Security Kelas IIA Permisan, Nusakambangan, "Ujar Andi.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Derita Kita Menjadikan Tahan Uji Tema Pembinaan...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungan Mahasiswa Unpas Bandung di Lapas...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami